DENPASAR, KOMPAS - Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar membenarkan kesepakatan pada Konferensi Para Pihak Ke-9 (COP-9) dari Konvensi Basel, di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, itu terancam deadlock. Kesepakatan tersebut mengenai boleh dan tidaknya melakukan ekspor-impor limbah bahan berbahaya beracun. "Tetapi kami akan mengupayakan sekuat tenaga melalui lobi-lobi terutama kepada mereka yang tetap setuju adanya ekpor-impor limbah. Indonesia tetap pada posisi tidak setuju adanya pengiriman limbah itu," tegasnya.
Konferensi yang diikuti 1.000 delegasi dari 170 negara itu telah diawali pada 23 Juni lalu masih dalam taraf pembicaraan alot dan tarik ulur antara negara-negara pro dan kontra soal pembuangan limbah tersebut, khususnya negara maju yang telah mengeskpor limbah. Rencananya akan menghasilkan "Deklarasi Bali" yang secara khusus menyoroti pentingnya kesehatan dan manajemen limbah dalam strategi pembangunan global.
Rachmat menambahkan, pihaknya tetap menginginkan adanya hasil maksimal untuk seluruh negara baik yang pro maupun kontra dalam menyatakan menolak impor-ekspor limbah . Ia tidak ingin mengulang keputusan yang juga deadlock pada 10 tahun lalu di Basel. (AYS)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang